Pusat Studi Sosiologi Hukum
Berfokus pada penguatan fungsi hukum melalui pendekatan sosiologi hukum, dengan tujuan mendukung proses penyusunan norma hukum yang kontekstual, responsif, dan berdaya guna. Pusat penelitian ini meyakini bahwa efektivitas hukum tidak dapat dilepaskan dari pemahaman atas norma-norma sosial yang hidup serta dinamika kelembagaan tempat hukum tersebut akan diterapkan.
Melalui kajian sosiologi hukum, pusat penelitian ini berupaya mengkaji interaksi antara norma, serta bagaimana lembaga-lembaga sosial, baik formal maupun informal, berperan dalam membentuk, mengubah, atau bahkan menghambat keberlakuan hukum. Dengan basis ini, pusat penelitian memberikan masukan berbasis riset bagi penyusunan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu bentuk kontribusi nyata dari lembaga ini adalah mendampingi proses legislasi dan harmonisasi regulasi melalui kajian sosial-normatif yang berbasis bukti. Lembaga ini terbuka untuk kerja sama lintas disiplin, baik dengan akademisi, pembuat kebijakan, maupun organisasi masyarakat sipil, dalam rangka mendorong pembentukan hukum yang tidak hanya sah secara formal, tetapi juga berakar dan berfungsi dalam kehidupan sosial.
Visi:
Menjadi salah satu pusat penelitian dan rujukan bagi studi sosiologi hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum nasional.
Misi:
- Melakukan penelitian ilmiah tentang sosiologi hukum dan aplikasinya dalam sistem hukum Indonesia.
- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang pentingnya sosiologi hukum.
- Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dosen, peneliti, ataupun pemangku kepentingan dalam melakukan berbagai kajian dengan menggunakan perspektif sosiologi hukum.
- Berkolaborasi dengan lembaga hukum dan pemerintah untuk meningkatkan dampak penelitian sosiologi hukum terhadap kebijakan publik dan pembangunan hukum.
Fokus Penelitian
- Sosiologi Perundang-undangan
- Reformasi Kelembagaan dan Harmonisasi Regulasi
- Efektivitas Hukum dalam Masyarakat
- Relasi/Kontestasi antara Norma

