
Prof. Dr. Ratih Lestarini, S.H., M.H., adalah Guru Besar di bidang Sosiologi Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Beliau telah menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Masyarakat dan Pembangunan sejak tahun 1986. Prof. Ratih menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.), Magister Ilmu Hukum (M.H.), dan Doktor Ilmu Hukum (Dr.) di FH UI.
Sejak tahun 2020, Prof. Ratih menjabat sebagai Ketua Program Magister Ilmu Hukum di FH UI. Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Sekretaris Program Pascasarjana, merangkap sebagai Ketua Subprogram Magister Ilmu Hukum (2018–2019), dan Wakil Dekan I FH UI pada tahun 2016. Beliau juga aktif sebagai anggota Asosiasi Peneliti dan Pengajar Studi Sosiolegal Indonesia (ASLESSI).
Beberapa riset yang telah dipublikasikan antara lain terkait dengan penyelesaian sengketa adat, perlindungan kelompok marjinal, serta akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam kerangka hukum nasional dan adat di berbagai kota di Indonesia. Minat penelitiannya mencakup Critical Legal Studies, Sosiologi Hukum, dan Studi Sosiolegal.
Informasi lebih lanjut: https://law.ui.ac.id/personnel/ratih-lestarini/

Leave a Reply